DISKRIMINASI AGAMA SERTA
HAK-HAK PADA WARIA DAN TRANSGENDER
Penyusun :
Kelompok 4
- Muhammad Nizar
Qusurur (B74219051)
- Nor Aida (B74219052)
- Syifa’ Yulistio
Adhipramana (B74219060)
-
Zahirotus Salsabila Afriantie (B74219061)
Kelas : D2
Manajemen Dakwah
Dosen Pengampu :
Baiti
Rahmawati, M.Sos
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
SURABAYA
2020
PEMBAHASAN
Allah menciptakan manusia menjadi dua gender yaitu laki-laki dan perempuan,
dimana mereka memiliki tugas serta kewajibannya masing-masing. Sebagaimana kita
tahu bahwa sangat sulit jika ditanyakan apa itu perbedaan gender dan jenis
kelamin, adapun pengertian gender adalah suatu sifat yang dijadikan dasar untuk
mengidentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi
sosial dan budaya, nilai dan perilaku, mentalitas dan emosi serta faktor-faktor
nonbiologis lainnya ( Marzuki, 2007:68 ). Sedangkan pengertian jenis kelamin menurut
hungu adalah perbedaan perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara biologis
sejak seseorang lahir ( Suhardin, 2016:122 ). Perbedaan paling spesifik yang
dapat kita ketahui bahwa antara perempuan dan laki-laki memiliki kodrati
masing-masing baik secara biologis ataupun pisikologi, perempuan dan laki-laki
didalam islam hanya tentang bagaimana dia bertaqwa kepada Allah dan bagaimana
dia menjalankan perintah Allah selebihnya antara laki-laki dan perempuan
memiliki kesetaraan yang sama.
Beberapa masalah di Indonesia adalah
menjamurnya waria dan juga tangender yang tidak malu mengungkap identitas
mereka. Tumbuh perasaan dimana individu tersebut merasa bahwa gendernya tidak
sesuai dengan apa yang sudah ia bawa sejak lahir (sex), banyak faktor yang
menyebabkan mereka berubah menjadi seseorang yang berbeda dari kodratnya.
Keluarga merupakan salah satu yang paling berperan didalam faktor biologis anak, didalam jurnal (
Barmawi dan Miftahus Silmi, 2016:377-378 ) mereka melakukan penelitian tentang
trangender salah satu trangender mengungkapkan faktor mengapa ia menjadi
seseorang yang melawan kodratnya. “ Hm, faktor dari keluarga juga sih dari
orang tua juga, karena dari keluarga tu ngga ada kasih sayang dari keluarga,
jadi rasanya nempaknya kalo udah ada perubahan dari kecil tu kalok kita
bergabung sama perempuan lebih nyaman aja dari sekolahpun gitu, dari 1 sd “
ini adalah salah satu pernyataan yang menyatakan bahwa faktor orang tua dan
keluarga sangat penting dalam pengajaran kepribadian yang baik pada putra dan
putri mereka, selain itu masih ada faktor lingkungan, teman ataupun kelompok
ynag mereka ikuti.
Trangender adalah kata yang digunakan untuk mereka yang
merasakan bahwa jenis kelamin ketika kelahiran merupakan sesuatu yang salah
sehingga mereka memilih untuk melawan kodrat lahir sedangkan waria adalah
laki-laki ynag suka berdandan seperti perempuan. Perasaan yang menggambarkan
kurang kasih sayang atau karena merasa trauma atas perilaku masa lalu membuat
mereka menginginkan menjadi seseorang yang berbeda, mungkin pada awal hanya
karena mencari kasih sayang tetapi karena merasa lebih diperhatikan di sayangi
dengan begini membuat mereka merasa nyaman dan akhirnya melanjutkan segala
kegiatannya, mencari-cari teman atau bahkan organisasi yang mampu menampung,
menerima atau bahkan memberikan pekerjaan.
Kerap menjadi bahan bully, ejekan bahkan diskriminasi HAM. Sebagai kaum
yang menjadi minoritas tidak banyak yang dapat dilakukan selain menutup
telingga dengan apa yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Pelanggaran-pelanggaran hak yang dialami kaum transgender atau waria dibiarkan
saja terjadi, tidak ada atauran undang-undang yang dapat melindungi mereka dari
banyak kejahatan yang menunggu mereka diluar sana. Padahal didalam UUD 1945
menyatakan bahwa kita semua memiliki hak yang sama, pemerintah menyuarakan
begitu banyak tentang bagaimana menghargai sesama manusia bahkan hewan, salah
satu kebijakan pemerintah lainnya yang
juga melanggar hak-hak kelompok LGBT di Indonesia adalah kebijakan departemen
sosial melelui dinas pembinaan mental dan kesehatan sosial (Bintalkesos) DKI
Jakarta yang memasukkan waria kedalam penyandang cacat (Ranata Arianingtyas.dkk,
2008:22) meski kebijakan ini tidak tertulis melainkan kesalahan teknis tetapi
karena dilakukan secara berulang akhirnya menjadi kebiasaan, pihak ynag
bertanggung jawab menyebutkan bahwa pada awalnya mereka tidak mempunyai dana
untuk membuat program pembinaan waria
maka digunakanlah dana penyandang cacat. Dari pernyataan ini maka dapat kita
tarik kesimpulan bahkan sangat sulit mengeluarkan dana pembinaan sehingga
mengharuskan menggunakan pernyataan cacat.
Tidak hanya itu saja diskriminasi kerja juga terjadi, banyak orang atau
pihak-pihak yang merasa jijik. Akhirnya untuk memenuhi kebutuhan, mereka
memilih turun kejalan untuk menjadi PSK atau hanya mengamen diwarung kewarung.
Ruang yang tidak diberikan secara bebas akhirnya merusak moral serta
menghilangkan nilai-nilai sosial yang mereka pegang. Hasil penelitian Danusukarto
yang dikutip oleh Koeswinarno, bahwa penularan AIDS yang paling potensial
adalah melalui hubungan homoseksual, termasuk didalamnya kaum waria sebanyak
70%, dan sisanya melalui kontaminasi jarum suntik 17%, donor darah sebanyak 5%
dan hubungan heteroseksual dengan pelacur sebanyak 18% (Masthuriyah Sa’dan,
2017:133). Dengan adanya penelitian ini maka menyebabkan masyarakat akan
berfikiran bahwa yang paling mungkin untuk menyebabkan HIV/AIDS adalah kaum
waria atau trangender karena lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja mereka
memungkinkan mereka untuk rentan terkena penyakit tersebut, sehingga masyarakat
berfikir lebih baik menjauhkan mereka dengan kegiatan sehari-hari warga dari
pada menimbulkan penyakit mengerikan.
Didalam masalah agamapun mereka susah untuk mendapatkan
hak beribadah depan umum, pada umumnya pada perkotaan tidak terlalu banyak
cemoohan bagi para transgender, salah satu tetangga saya bahkan terang-terangan
mengatkan bahwa ingin beribadah secara bebas tetapi pada daerah pedesaan mereka
enggan melaksanakan ibadah dikarenakan banyak cemoohan walau tidak diutarakan
secara lagsung tetapi diskriminasi desa sangat parah. Didalam perspektif islam
ada kejadian yang hampir sama dengan zaman sekarang, pada zaman dulu ada kaum
nabi Luth melakukan praktek homoseksual dengan menyetubuhi lelaki sejenis
melalui dubur disebut dengan sodom, pada zaman sekarang juga banyak berita
tentang anak-anak yang diberlakukan dengan tidak pantas oleh kaka kelasnya
bahkan banyak cerita tentang anak-anak yang disodomi. Pernyataan tentang kaum
sodom ini juga diperkuat dengan ayat Al-Qur’an :
ولوطا إذ قال لقومه،
أتاتون الفحشة وأنتم تبصرون(٥٤)
أئنكم لتاتو الرجال
شهوة من دوناالنساء، بل أنتم قوم تجهلون (٥٥)
Dan (ingatlah kisah)
nabi Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya : “Mengapa kamu mengerjakan,
perbuatan “fashiyah” itu sedang kamu memperlihatkanya ?”. “Mengapa kamu
mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita ?
sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)”. (Q.S
An-Naml:54-55).
Sebagai salah satu bukti bahwa
penyimpangan tentang kepribadian telah ada sejak zaman nabi. Memang tidak
dijelaskan secara tekstul, Al-Qur’an tidak menyebutkan secara langsung tentang
homoseksual tetapi ada kata al-fakhsha’ (perbuatan yang keji) kata ini terulang sebanyak tujuh kali .
karena kejinya perbuatan tersebut sehingga Allah menurunkan azab kebada kaum
nabi Luth. Ini dibuktikan dengan ayat Al-Quran :
فأ نج ينه أهله إلااامر
أته كانت من الغبرين (٨٣)
وأمطرنا عليهم مطر،
فانظر كيف كان عقبةاالجرمين (٨٤)
Kemudian kami
selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya, dia termasuk
orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka
hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang ynag berdosa
itu. (Q.S al-A’raf:83-84)
Disamping ayat Al-Qur’an yang
mendukung juga ada hadist Nabi yang dijadikan rujukan :
Dari Ibnu ra. Dari
Nabi SAW. Beliau bersabda: “Allah melaknat orang-orang yang melakukan kebiasaan
kaum Luth sampai tiga kali”.(hadist riwayat an-Nasa’ie)
Banyaknya masalah diskriminasi
ini dapat kita jadikan pelajaran bahwa sesuatu yang tidak berjalan dengan apa
yang diperbolehkan Allah maka akan selalu mendapat kesulitan didalamnya, tetapi
kita juga tidak dapat menghakimi mereka dengan kekerasaan ataupun dengan
cemoohan. Sebagai manusia yang harusnya saling membantu maka kira harus
merangkul dan juga membimbing serta mengawasi agara tidak semakin banyak
kejadian trangender dan waria didunia ini dengan memberikan penjelasan serta
menerima mereka agar mereka merasa diterima dan juga merasa disayangi.
DAFTAR PUSTAKA
Purbatin Wening. 2016.
“Aktualisasi Transgender di Kabupaten Jombang”. Jurnal An-nafs. Vol.1, No.2
Ningsih Ekawati Sri Wahyu dan
Muhammad Syafiq. 2014. “Pengalaman Menjadi Waria”. Vol.3, No.2
Suhra Sarifa. 2013.
“Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-qur’an dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam”. Jurnal Al-ulum. Vol.13, No.2
Barnawi dan Miftahus Silmi. 2016. “Identifikasi
Penyebab Transgender Pada Waria di Banda Aceh”.
Jurnal Psikoislamedia. Vol.1, No.2

Alhamdulillah bagus, semoga barokah ilmunya
BalasHapusGood job kawan
BalasHapusMantaap
BalasHapusSemangat teruss
BalasHapusBermanfaat
BalasHapusthank u
BalasHapusalhamdulillah, semoga bisa menambah ilmu bagi yang membaca
BalasHapusalhamdulillah dapat tambahan ilmu
BalasHapusDetail bangett :)) menambah wawasan bangett nihhh
BalasHapusSangat bermanfaat dan sangat membantu
BalasHapusGood
BalasHapusMenarikkk bermanfaat sekali
BalasHapusMaterinya sangat menarik
BalasHapusPembahasannya sangat menarik
BalasHapusMasyaAllah sangat bagus tulisannya dan pembahasan nya juga sudah menyeluruh, dan alangkah lebih baiknya tulisan ayat Al-Quran nya diberi harokat biar ketika ada orang baca biar nggk salah(orang awan, sprt saya)
BalasHapusAlhamdulillah sangat membantu
BalasHapusBarakallah, bagus polll. Semoga bermanfaat bagi yg membaca :)
BalasHapusBagus banget
BalasHapusbagus bgt
BalasHapusArtikelnya menarik dan bermanfaat sekali
BalasHapusBarakallah mbak ep👍
BalasHapusWih mantap"
BalasHapusAlhamdulillah artikelnya sangat membantu, barakallah
BalasHapusMantab bil
BalasHapusTerimakasih informasinya
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih banyak kak atas ilmu nya, semoga allah memberikan kita kemudahan dalam menuntut ilmu...
BalasHapusAlhamdulilah sangat bermanfaat
BalasHapusalhamdulillah, terimakasih ilmunya
BalasHapusDapat tambahan ilmu, alhamdulillah
BalasHapusMatap pembahasan nya
BalasHapusJazakillahh khairrr ilmu barunya..
BalasHapusTabarakallahh...tingka ting pembahasan nya
Barakallah. Alahmdulillah bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah, makalah yang disajikan sudah baik, materi yang di paparkan juga mudah difahami, semoga bermanfaat bagi kita semua
BalasHapus